Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Azis Syamsuddin, KPK Cegah 2 Orang Ini Bepergian ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |10:48 WIB
Selain Azis Syamsuddin, KPK Cegah 2 Orang Ini Bepergian ke Luar Negeri
Plt Juru Bicara KPK Alie Fikri. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Kendati demikian, belum diketahui apakah kasus tersebut bertalian dengan pencegahan ke luar negeri Azis Syamsuddin dan Aliza Gunadi dalam perkara ini

Sementara itu, Ali Fikri mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan dalam rangka percepatan proses penyidikan kasus dugaan suap terkait upaya penghentian penyelidikan kasus korupsi di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Baca Juga : Azis Syamsuddin Dicekal, Ketua KPK: Untuk Kelancaran dan Kemudahan Permintaan Keterangan

"Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement