"Kami dewas sudah mendengar itu, dengan membaca itu tentunya kalau sekedar begitu kurang lah. Tentu kita minta kalau ada lebih akurat lagi mengenai fakta-faktanya. Tadi kami sudah sampaikan nama orangnya, maki ya, kami juga sudah berhubungan dengan maki, tolong sampaikan kalau ada, gitu," jelas Tumpak.
Baca Juga : Bantah Bantu Tersangka Walkot Tanjungbalai, Lili Pintauli : Saya Terikat Kode Etik KPK
Namun, Tumpak menegaskan tidak bisa serta-merta menegur Lili atas tuduhan tersebut. Sebab, menegur Lili menjadi tugas pimpinan KPK.
"Itu pimpinan (KPK) dong. Dia bukan anak buah saya," tegasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.