Dengan telah diumumkannya pemenang Mux di 22 propinsi pada tanggal 26 April 2021, Kemkominfo tidak memperhatikan investasi yang telah dilakukan oleh LPS eksisting anggota ATVSI . seperti tanah, bangunan, tenaga kerja, tower dan sebagainya di suatu daerah, sehingga tidak ada jaminan kelangsungan dan kontinuitas pekerjaan para karyawan LPS yang ada di daerah.
“ATVSI mengusulkan kembali kepada Kemenkominfo untuk mengalokasikan jumlah Mux pada 22 propinsi dimaksud disesuaikan dengan PM no. 6/2019, sebagai solusi perlindungan investasi yang telah dilakukan oleh LPS eksisting anggota ATVSI,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )