Di sisi lain, Hikmahanto juga menganggap, penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu yang terjadi di Papua tidak mungkin dihadapi oleh pemerintah dengan kesejahteraan, tetapi harus digunakan juga penggunaan kekerasan.
Dia percaya, dunia dan masyarakat internasional sangat bisa memahmi bila pemerintah akan memberlakukan UU Terorisme atas penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu.
"Masyarakat internasional akan memahami penggunaan kekerasan oleh pemerintah bukanlah justifikasi untuk bertindak secara represif di tanah Papua," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.