JAKARTA - Bareskrim Polri dan Divisi Hubinter Polri menggelar koordinasi dengan Otoritas Pusat, dan Hubungan Internasional (OBHI) dan Ditjen AHU Kemenkumham terkait dengan penanganan kasus dugaan penodaan agama Jozeph Paul Zhang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, salah satunya adalah mengajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Hasil rapatnya adalah yang pertama mengirimkan permohohan ekstradisi atas nama JPZ," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol Prancis
Kemudian, raoat itu juga berkoordinasi dengan Negara Jerman dan Belanda untuk melacak keberadaan dari penista agama yang mengaku Nabi ke-26 tersebut.