Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Weekend Terakhir Jelang Larangan Mudik, Begini Situasi di Terminal Kampung Rambutan

MNC Portal , Jurnalis-Minggu, 02 Mei 2021 |11:29 WIB
<i>Weekend</i> Terakhir Jelang Larangan Mudik, Begini Situasi di Terminal Kampung Rambutan
Terminal Kampung Rambutan (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Sebelumnya aturan tentang larangan mudik tertuang pada Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Baca Juga:  Kisah Nababan, Terpaksa Mudik ke Medan Modal Celana Sobek

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona. Larangan mudik diperketat dan diperpanjang sejak 22 April 2021.

Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Rabu 21 April 2021. 

(Rep: Jonathan Simanjuntak)

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement