SUMEDANG – Ratusan petani yang tergabung dalam kelompok tani di Desa Pangadegan Kecamatan Rancakalong, Sumedang mulai mendapatkan kartu tani. Kartu tani ini nantinya dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi pada kios pupuk yang telah ditunjuk.
Pembagian kartu tani dilakukan langsung petugas dari Bank Mandiri dengan mengambil tempat di Balai Desa Pangadegan dan diterima langsung petani bersangkutan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, penerapan program Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Dengan adanya Kartu Tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” katanya, Minggu (2/5).
Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menjelaskan, bagi petani yang ingin mendapatkan kartu tani harus memenuhi persyaratan. Pertama, harus tergabung dalam kelompok tani.