Check point tersebut adalah:
1. Penumpang mengisi data diri dan penerbangan melalui aplikasi Hotel Reservation di area kedatangan internasional
2. Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes)
3. Pendataan penumpang internasional terkait lokasi karantina
4. Penumpang menjalani proses keimigrasian
Baca Juga : Satgas Covid-19 Tegaskan Mudik Lokal Dilarang!