JAKARTA - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyebutkan kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat bermula saat membaca sholawat. Diketahui, dirinya mengadakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah sang putri pada 14 November 2020 silam.
Rizieq mengungkapkan, hal itu saat menjadi saksi sekaligus terdakwa dalam lanjutan sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Adapun sidang lanjutan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Kerumunan berawal dari acara Maulid Nabi pada saat pembacaan sholawat atau Mahalul Qiyam saat itulah masa tidak terkendali," terang Rizieq dalam persidangan di PN Jaktim, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Habib Rizieq Akui Terjadi Kerumunan dan Pelanggaran Prokes di Petamburan
Lebih lanjut, pada pembacaan sholawat biasanya jamaah berdiri sehingga menyebabkan berdesakkan. Saat itulah, panitia tidak dapat mengendalikan jamaah dari belakang mulai maju ke depan.
"Padahal sebelum pembacaan Mahalul Qiyam sebelumnya berjalan tertib, semua berjarak, semua pakai masker, semua patuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Rizieq mengatakan sempat menegur melalui pengeras suara agar panitia mengendalikan simpatisan yang hadir. Bahkan ia mengklaim untuk menghentikan acara pada pukul 23.30 WIB.
"Biasanya kami gelar Maulid sampai dengan waktu Shubuh. Namun, simpatisan mulai tidak terkendali dan masih dalam keadaan pandemi sehingga kami putuskan untuk membubarkan acara tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Ketika Habib Rizieq Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD
Sebelumnya, hari ini diagendakan pemeriksaan saksi fakta untuk meringankan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Selain itu, 5 eks petinggi FPI juga dihadirkan dalam lanjutan sidang tersebut.
(Arief Setyadi )