Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangis Ketua Panitia Maulid Nabi Tak Terbendung saat Sungkem ke Habib Rizieq

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |14:15 WIB
Tangis Ketua Panitia Maulid Nabi Tak Terbendung saat Sungkem ke Habib Rizieq
Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Momen penuh haru warnai jalannya sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (3/5/2021).

(Baca juga: Dikabarkan Bebas, Serda Ucok Eksekutor 4 Napi Cebongan Sowan ke Gus Miftah)

Adapun agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi fakta dari terdakwa Habib Rizieq Shihab atas kasus tersebut.

Haris menangis saat sungkem meminta maaf kepada Rizieq. Ia menyesal telah menyelenggarakan acara Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang bertepatan dengan pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus. Akad dan pesta pernikahan tersebut diselenggarakan Minggu, 15 November 2020.

(Baca juga: Viral! Polisi Gondrong Ini Tilangi Sejumlah Pemotor)

"Acara ini adalah peringatan baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Habib, saya mohon maaf...," ucap Haris sambil menangis dan sungkem.

Haris mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab ingin melaksanakan pernikahan sang putri secara terbatas. Namun, Ia mengusulkan agar akad nikah dilaksanakan pada hari yang sama dengan acara Maulid.

"Kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid," terangnya.

Sementara itu, eks ketum FPI Ahmad Shabri Lubis tidak bisa memberikan jawaban saat itu, sembari menunggu jawaban dari Imam Besar Rizieq Shihab.

Selanjutnya, Rizieq mengizinkan pernikahan putrinya digelar pada hari yang sama dengan acara Maulid. Setelah diberikan izin Haris sebagai ketua panitia sempat bingung, dirinya harus menyesal atau bersyukur.

"Saat menyetujui, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pada akhirnya akad nikah dilaksanakan di atas panggung acara peringatan Maulid." Tandasnya.

Sebelumnya, acara tersebut tetap terlaksana pada 14 November 2020 sesuai rencana terdakwa. Serta acara tersebut dihadiri ribuan masyarakat simpatisan.

"Acara kerumunan di Petamburan memperburuk kasus Covid-19 di Ibukota," ucap Jaksa.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement