Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta Terbaru, Tersangka Sate Sianida Ternyata Sudah Nikah Siri dengan Targetnya

Harian Jogja , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |14:10 WIB
Fakta Terbaru, Tersangka Sate Sianida Ternyata Sudah Nikah Siri dengan Targetnya
Tersangka kasus sate sianida (Foto: Ist)
A
A
A

Nani ditangkap di Potorono, Banguntapan, Bantul. Petugas tidak mengalami kesulitan saat menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat. Perempuan ini tidak melawan saat ditangkap.

Di hadapan petugas, Nani mengungkapkan sakit hati karena Tomi, menikah dengan perempuan yang lain. Sejauh ini, penyidik masih mendalami target sate beracun yang dikirimkan oleh pelaku.

“Begitu juga dengan hubungan pelaku dengan T [Tomi], berapa lama juga masih kami dalami," kata dia.

Nani terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Selain itu, dia juga disangkakan Pasal 80 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak," katanya di Mapolres Bantul, Senin.

Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak menyebut barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bisa dikenai hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

“Motifnya, sakit hati karena target [Tomy] menikah dengan perempuan yang lain," kata Burkan.

Menurut penyelidikan polisi, Nani mengirimkan racun untuk mencelakakan Tomy yang dia cintai tetapi menikah dengan perempuan lain. Namun, racun yang dia masukkan dalam bumbu sate tersebut malah menewaskan anak Bandiman, driver ojek online (ojol) yang diminta Nani mengirimkan sate ke rumah Tomy.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S mengatakan racun tersebut adalah Kalium sianida (KCN). KCN berbentuk padat dan dipesan melalui aplikasi online pada 28 Maret 2021. KCN itu kemudian ditaburkan pada bumbu sate.

“Pesanannya di aplikasi tersebut Sodium Sianida. Tapi setelah dicek, ternyata Kalium Sianida,” ujar Kapolres di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadu mengatakan Nani awalnya ingin memberi pelajaran kepada Tomi, polisi yang dicintainya. Musababnya, Romy menikahi wanita lain. Nani kemudian curhat dengan salah satu teman lelakinya yang sebenarnya juga mencintai Nani. Teman tersebut menyarankan Nani memberikan racun kepada Tomy agar Tomy mencret. Nani kemudian mengikuti saran dari lelaki yang mencintainya.

“Na menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy,” katanya.

Naba Faiz Prasetya, 10, bocah kelas IV SD Muhamadiyah Karangkajen IV meninggal dunia setelah menyantap sebungkus sate kiriman Nani. Sate tersebut diperoleh Bandiman, dari wanita tak dikenal yang ternyata belakangan diketahui sebagai Nani.

Bandiman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu dia hendak berangkat bekerja bakda Salat Asar di salah satu masjid di Jalan Gayam, Umbulharjo. Namun saat hendak berangkat dia dihampiri oleh seorang wanita dan dimintai tolong untuk mengantarkan paket berbuka puasa ke alamat seorang.

"Saya bilang pakai aplikasi saja tapi dia tidak mau karena dibilang enggak punya. Dia langsung kasih alamat dan nomor HP terus suruh kirim ke alamat Pak Tomy di Kasihan dan bilang dari Pak Hamid. Saya minta ongkosnya Rp25.000 tapi dia kasih Rp30.000, tapi dia tidak kasih nomor telepon dari pengirim," kata Bandiman.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement