Saat ini, ketiganya sudah diamankan Densus 88 Antiteror untuk pengembangan selanjutnya. Soal keterangan lebih rinci, kata dia, tentu wewenang dari tim Densus 88 yang dapat menjelaskan, sebab Polda Sulsel hanya membantu dalam hal pengamanan.
Baca Juga: Munarman Belum Bisa Ditemui Keluarga & Pengacara Usai Ditangkap, Ini Alasan Polri
Sebelumnya, Desus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Tim Polda Sulsel menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel.
Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. Organisasi FPI tersebut telah dibubarkan secara resmi oleh Pemerintah.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.