Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Imbau Warga Silaturahmi denggan Video Call saat Idul Fitri

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 06 Mei 2021 |22:04 WIB
MUI Imbau Warga Silaturahmi denggan <i>Video Call</i> saat Idul Fitri
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Taushiyah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H di masa pandemi Covid-19. Dalam Tausiyah tersebut masyarakat yang berada di zona merah diimbau untuk melakukan silaturahmi melalui video call.

Taushiyah ditandatangani Ketua Umum MU KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan dengan Nomor: Kep-880/DP-MUI/V/2021 yang dikeluarkan tertanggal 3 Mei 2021 atau 21 Ramadhan 1442 H. Dalam Taushiyah tersebut, MUI meminta masyarakat yang wilayahnya berstatus zona merah untuk melakukan silaturahmi virtual.

"Melakukan silaturrahim lebaran melalui sarana virtual, mulai dari phone call hingga video call bagi warga area yang tingkat potensi resiko penyebaran virus Covid-19 telah ditetapkan oleh satgas Covid-19 setempat sebagai zona merah," kutip Tausyiah MUI seperti yang dikutip pada laman resmi MUI, Kamis (6/5/2021).

MUI juga mengimbau keada masyarakat yang berada di zona merah untuk tidak melakukan ibadah shalat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan.

"Daerah yang memiliki potensi resiko tinggi penyebaran virus Covid-19 dan daerah rawan yang belum terkendali lainnya, sebagaimana telah ditetapkan oleh satgas Covid-19 setempat, dianjurkan untuk shalat Idul Fitri di rumah," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement