Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyekatan di GT Cikarang Barat, Polisi: Arus Lalin Dipadati Truk & Travel Gelap

Haryudi , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |07:28 WIB
Penyekatan di GT Cikarang Barat, Polisi: Arus Lalin Dipadati Truk & Travel Gelap
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Proses penyekatan larangan mudik 2021 terus dilakukan di sejumlah lokasi untuk mencegah warga yang mudik ke kampung halaman, Jumat (7/5/2021).

Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menyebutkan proses penyekatan hari kedua terus dilakukan hingga Jumat 6 Mei 2021 dini hari, khususnya di Gerbang Tol Cikarang Barat.

"Situasi arus lalu lintas dari Jakarta menuju Cikampek maupun sebaliknya terpantau lancar dan dipadati truk/kendaraan besar," ungkapnya dalam akun instagram @TMCPoldaMetroJaya, Jumat (7/5/2021).

Dalam proses penyekatan itu, petugas pada pukul 00.06 WIB masih mendapatkan sejumlah kendaraan travel yang diduga digunakan mengangkut para pemudik.

Baca juga: Larangan Mudik, Begini Penampakan Tol Trans Jawa yang Lengang

"Polri lakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara," tuli akun TMC Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ini Penjelasan Satgas Covid-19 soal Larangan Mudik Lokal

Tak hanya menyekat kendaraan pribadi yang hendak mudik lebaran, Polda Metro Jaya merazia sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.

"Dilakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising di wilayah Jakarta Utara. Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga," tegasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement