Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mudik Dilarang, Warga Nekat Lintasi Perbatasan Menggunakan Betor

Erwin Syahputra Nasution , Jurnalis-Sabtu, 08 Mei 2021 |12:54 WIB
Mudik Dilarang, Warga Nekat Lintasi Perbatasan Menggunakan Betor
Foto: iNews.
A
A
A

Kepada petugas mereka mengaku nekat melintasi pos penyekatan perbatasan Sumut - Aceh karena salah satu dari mereka keluarganya meninggal dunia.

BACA JUGA: Viral di Medsos, Kegiatan Kelas Orgasme di Ubud Akhirnya Batal Digelar

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan seseuai dengan peraturan kebijakan penyekatan mudik, setiap warga bisa melintas jika membawa sejumlah dokumen, termasuk surat swab.

Untuk di Wilayah Langkat ada tiga pos penyekatan dan beberapa pos lainnya di dirikan di wilayah hukum Polres Langkat dengan melibat lebih dari 200 personil.

Setelah dilakukan swab anti gen dan hasilnya negatif, dengan kebijakan Kapolres Langkat ketiganya diantar hingga menemukan angkutan umum menuju ke Kota Medan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement