Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mudik Dilarang, Warga Nekat Lintasi Perbatasan Menggunakan Betor

Erwin Syahputra Nasution , Jurnalis-Sabtu, 08 Mei 2021 |12:54 WIB
Mudik Dilarang, Warga Nekat Lintasi Perbatasan Menggunakan Betor
Foto: iNews.
A
A
A

LANGKAT – Beragam cara dilakukan warga agar bisa mudik ke kampung halaman setelah pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran tahun ini, salah satunya seperti yang dilakukan oleh tiga warga yang bepergian dari Banda Aceh ke Medan ini.

Petugas dari Polres Langkat menemukan tiga warga yang berusaha mudik ke dari Banda Aceh ke Medan dengan menggunakan becak bermotor. Ketiganya di dihentikan di pos penyekatan yang berada di perbatasan Sumatera Utara – Aceh, tepatnya di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

BACA JUGA: 10 Penumpang Truk di Tol Cikupa Bukan Pemudik Tetapi Buruh

Becak bermotor tersebut ditemukan petugas pos membawa tiga penumpang dan banyak tas.

Saat pemeriksaan identitas, ketiga warga tersebut mengaku berasal dari Banda Aceh untuk bekerja dan akan kembali ke Kota Medan untuk berlebaran.

Sebelumnya mereka menumpang bus lintas Aceh menuju Medan, namun, di perbatasan Aceh Tamiang bus yang mereka tumpangi diwajibkan berbalik arah oleh petugas. Mereka kemudian memutuskan untuk turun dan melanjutkan perjalanan dengan menumpang becak bermotor hingga lolos pos penyekatan.

Sayangnya di pos penyekatan perbatasan Sumut - Aceh mereka kembali diperiksa dan harus dilakukan swab anti-gen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement