JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN, Paryono mengatakan, pihaknya menjamin independensi tes pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Untuk menjaga independensi, tes tersebut menggunakan metode assessment center.
“Metode assessment center yang juga dikenal sebagai multimetode dan multiasesor,” katanya dikutip dari pers rilisnya, Minggu (9/5/2021).
Paryono menjelaskan bahwa multi-metode adalah digunakan lebih dari satu alat ukur dalam tes pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
“Asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur yaitu tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB68), penilaian rekam jejak (profiling) dan wawancara,” ujarnya.
Sementara itu yang dimaksud multiasesor yakni melibatkan pihak lain dalam penyelenggaraan tes tersebut. Sehingga tidak hanya berasal dari BKN.
“Meibatkan asesor dari instansi lain yang telah memiliki pengalaman dan yang selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan seperti Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD,” tuturnya.
Baca Juga : Soal SK Pimpinan Bebas Tugaskan 75 Pegawai, Plt Jubir KPK Cek Keabsahannya
Tidak hanya itu, Paryono menyebut bahwa adanya Tim Observer. Tim ini bertugas melakukan observasi di setiap tahapan asesmen.