“Tim Observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan BIN,” ujarnya.
Dia mengatakan, semua hal ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian. Bahkan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui Assessor Meeting.
Baca Juga : Soal Hasil Tes Pegawai KPK, Tjahjo Kumolo Tepis Tudingan Lempar Tanggung Jawab
“Oleh karena itu, metode ini menjamin tidak ada satu orang asesor pun atau instansi yang terlibat yang bisa menentukan nilai secara mutlak sehingga independensinya tetap terjaga. Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman baik secara video maupun audio untuk memastikan bahwa pelaksanaan asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)