Guru besar UI Hikmahanto Juwana mendukung pendekatan hukum yang tegas terhadap kelompok yang menebarkan suasana teror di masyarakat. Dia mengingatkan bahwa terorisme tidak ada kaitan dengan separatisme. Separatisme dikatakan tidak akan pernah hilang.
“Di negara Bagian Texas, ada kelompok yang ingin keluar dari AS. Skotlandia ingin keluar dari Inggris. Begitu juga Catalonia di Spanyol. Bahkan empire-empire Nusantara itu juga masuk kategori separatis,” ujar pakar hukum internasional tersebut.
Menghadapi gerakan separatis, kata Hikmahanto, bisa memakai cara damai dan cara kekerasan. Jika mereka pakai kekerasan, maka negara harus melawan dengan kekerasan juga.
“Begitu juga dengan gerakan teroris. KKB di Papua itu juga merupakan kelompok kriminal yang menebarkan suasana teror di tengah masyarakat di sana. Karena itu, mereka harus ditindak tegas. Itu bentuk tanggungjawab negara dan Pemerintah,” pungkas Hikmahanto.
(Fahmi Firdaus )