Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Bubarkan Pengunjung Mal

Nunung Purnomo , Jurnalis-Minggu, 09 Mei 2021 |05:09 WIB
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Bubarkan Pengunjung Mal
Satpol PP bubarkan pengunjung mal lantaran melebihi jam operasional yang sudah ditentukan (Foto : iNews)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Gara-gara nekat buka hingga batas waktu yang telah ditentukan serta menimbulkan kerumunan, petugas Satpol PP membubarkan pengunjung ITC Mall BSD di Tangerang Selatan, Sabtu 8 Mei 2021, malam. Guna menghindari peristiwa serupa, petugas pun memberikan teguran keras kepada pihak mal serta para pemilik tenant untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dalam membubarkan pengunjung, petugas terpaksa menggunakan alat pengeras suara agar seluruh penguncung masih berada di dalam gedung bisa segera keluar. Pembubaran tersebut dilakukan lantaran pihak mal telah melanggar jam operasional pembatasan waktu yang telah ditentukan pemerintah.

Selain itu, petugas di lapangan melihat jika pihak mal juga tidak bisa membatasi pengunjung mal yang datang hingga mengakibatkan adanya kerumunan pengunjung di dalam gedung.

Baca Juga : Viral Ratusan Pemudik Terobos Pos Penyekatan Jalur Mudik Lebaran di Tengah Hujan

Kepala bidang penegakan hukum dan perundang undangan Satpol PP, Tangerang Selatan, Sapta Mulyana, mengatakan pembubaran dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat dan pimpinan perihal adanya pelanggaran jam operasional serta pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami lakukan pepmbubaran lantaran mal melanggar batas waktu operasional yang sudah ditentukan," ujar Sapta Mulyana.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement