Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Junta Myanmar Klasifikasi Pemerintah Bayangan sebagai "Organisasi Teroris"

Agregasi VOA , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |09:49 WIB
Junta Myanmar Klasifikasi Pemerintah Bayangan sebagai
Aksi protes anti-kudeta militer Myanmar (Foto: Reuters)
A
A
A

YANGON - Junta militer yang berkuasa di Myanmar pada Sabtu (8/5) mengumumkan bahwa pemerintah bayangan kini telah masuk dalam daftar "organisasi teroris." Pemerintah bayangan beranggotakan beberapa mantan pejabat, yang beroperasi dari tempat persembunyian.

Sebagian dari mantan pejabat itu termasuk banyak anggota Liga Nasional bagi Demokrasi (National League for Democracy/NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi, tokoh yang digulingkan dari kekuasaan dalam kudeta 1 Februari. Mereka membentuk "pemerintah persatuan nasional atau (Government of National Unity/GUN)" untuk menolak junta.

Pada Rabu (5/5), pemerintah bayangan mengumumkan pembentukan pasukan pertahanannya sendiri untuk melawan rezim para jenderal dan untuk melindungi warga sipil dari tindakan represif militer.

Pada Sabtu (8/5) malam, TV pemerintah mengimimkan bahwa "pasukan pertahanan rakyat" itu serta kelompok bernama Komite Perwakilan Pyidaungsu Hluttaw (CRPH) atau parlemen, kini masuk dalam daftar "organisasi teroris."

(Baca juga: Gedung Putih: AS Lewati "Titik Kritis" Penanganan Pandemi Covid-19)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement