JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021), dini hari tadi. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Nganjuk, Jawa Timur.
"Infonya pemeriksaan dilakukan di Polres Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (10/5/2021).
Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Nganjuk
Selain Novi Rahman Hidayat, tim juga memeriksa sembilan orang lainnya yang diantaranya yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengamankan uang ratusan juta rupiah. Mereka diamankan lanjut dilakukan pemeriksaan karena diduga terlibat praktik jual-beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Operasi senyap di Kabupaten Nganjuk ini merupakan hasil kerjasama KPK dengan Ditipidkor Bareskrim Mabes Polri. Keduanya telah melakukan pemantauan terhadap dugaan tindak pidana suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk sejak April 2021.
Baca juga: KPK : OTT Bupati Nganjuk Hasil Kerjasama dengan Bareskrim Polri
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," bebernya.
Ali mengaku belum mengetahui lebih detail kapan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Nganjuk akan dibawa ke Jakarta. Namun demikian, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.