Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Refly Harun dan Nasser Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Habib Rizieq

Antara , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |11:16 WIB
 Refly Harun dan Nasser Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Habib Rizieq
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Perkara dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Selanjutnya perkara dengan nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Sementara nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement