Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria yang Ajak Masyarakat Terobos Pos Penyekatan Mudik Ditangkap di Aceh

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |10:58 WIB
Pria yang Ajak Masyarakat Terobos Pos Penyekatan Mudik Ditangkap di Aceh
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

BANDA ACEH - Polda Aceh telah mengamankan pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). Pria tersebut memuat konten berisi ajakan agar menerobos pos penyekatan larangan mudik. 

"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Margiyanta, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam pesan singkatnya, Senin (10/5/2021) pagi.

Winardy menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram 'cetul.22'.

Video tersebut juga sudah diposting 1 akun Facebook atas nama Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021 yang bermuatan ujaran kebencian dan/atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban sedang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement