Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Bareskrim Bakal Ekspose Hari Ini

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 11 Mei 2021 |09:56 WIB
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Bareskrim Bakal Ekspose Hari Ini
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Ancaman hukuman pidana bagi para tersangka antara lain :

1. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b

Pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidana

denda paling sedikitt Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan paling banyak Rp.

250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)

2. Pasal 11

Pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidana

denda paling sedikitt Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan paling banyak Rp.

250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)

3. Pasal 12 B

Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4(empat) tahun dan paling lama

20 (dua puluh tahun) dan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah)

dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement