JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah dan zona oranye Covid-19.
(Baca juga: Sholat Idul Fitri Hanya di Zona Kuning-Hijau, Dihadiri Maksimal 50% dan Lansia Dilarang)
Mengutip situs resmi Satgas Covid-19, saat ini zona merah berjumlah 12 kabupaten/kota atau 2,33 persen. Jumlah itu menurun dibanding pekan sebelumnya yang berjumlah 14 kabupaten/kota.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam risiko sedang atau zona oranye naik dari 318 menjadi 324 kabupaten/kota atau 63,04 persen.
Zona risiko rendah atau zona kuning turun menjadi 169 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau tidak ada kasus berada di 8 kabupaten/kota, sedangkan tidak terdampak berada di satu kabupaten.
"Pelaksanaan sholat id berjamaah yang diimbau di ruangan terbuka hanya boleh di wilayah RT zona kuning atau hijau,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa persnya, Selasa (11/5/2021).
Selain itu protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat. Dimana tidak boleh dihadiri lebih dari 50% dari kapasitas tempat sholat.
“Sediakan alat pengecek suhu bagi jamaah sholat. Tidak diikuti lansia, orang sakit atau baru sembuh, atau dari perjalanan. Memakai masker sepanjang rangkaian sholat,” ungkapnya.