Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Daerah Zona Merah Dilarang Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah, Ini Daftarnya

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 11 Mei 2021 |16:39 WIB
12 Daerah Zona Merah Dilarang Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah, Ini Daftarnya
Foto: Okezone
A
A
A

Dia juga meminta panitia sholat Idul Fitri juga wajib mencari tahu informasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan, serta mempersiapkan tenaga pengawas protokol kesehatan.

"Pelaksanaan takbiran keliling dilakukan terbatas hanya 10 persen dari kapasitas masjid, dan tidak ada takbiran keliling," tegasnya.

Berikut daftar 12 zona merah Covid-19 di Indonesia per 9 Mei 2021:

- Sumatra Utara: Deli Serdang

- Sumatra Selatan: Kota Palembang

- Sumatra Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota

- Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu

- Jambi: Batanghari

- Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur

- Jawa Barat: Majalengka

- Bali: Tabanan (fmi)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement