Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Lawan!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 11 Mei 2021 |18:19 WIB
Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Lawan!
Foto: Antara
A
A
A

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," kata surat tersebut.

Surat tersebut juga tertera keterangan Ketua KPK Firli Bahuri yang bakal menandatangani. Namun belum di tandatangani Firli. Hanya, surat keputusan itu sudah tandatangani oleh Plh Kepala Biro SDM, Yonathan Demme Tangdilintin. Surat tersebut ditandatangani pada Jumat 7 Mei 2021.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement