Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewas KPK: Penonaktifan 75 Pegawai Tak Masalah Secara Hukum!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 12 Mei 2021 |18:56 WIB
Dewas KPK: Penonaktifan 75 Pegawai Tak Masalah Secara Hukum!
Foto: Okezone
A
A
A

“Karenanya keberatan tidaknya terhadap keputusan Pimpinan KPK tersebut diserahkan lembaga yang dapat menilai, sepanjang Keputusan sudah dianggap konkrit dan final," sebutnya

"Ini menjadi hak penuh dari siapapun yang merasa dirugikan terhadap penerbitan Keputusan tersebut . Semua pelaksana organ KPK sebaiknya taat dan patuh hukum, dan bila ada keberatan atas Keputusan tersebut,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement