Meski demikian, selama proses penutupan itu Pemprov DKI Jakarta tetap melaksanakan proses pemakaman/ penguburan jenazah.
Selain itu, dalam postingan yang disebar. Pemprov DKI mengingatkan agar masyarakat tetap menjalankan prokes dan menyelamatkan diri dari penyebaran virus Covid-19.
"Selamatkan dan lindungi orang orang yang kita sayang dengan tetap menjalankan protokol 3M," katanya.
Diketahui, hingga kemarin, Selasa (11/5/2021). Kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 406, pada Selasa (11/5/2021). Penambahan kasus tersebut diketahui dari tes PCR terhadap 6.139 orang.
(Awaludin)