Meski demikian, selama proses penutupan itu Pemprov DKI Jakarta tetap melaksanakan proses pemakaman/ penguburan jenazah.
Selain itu, dalam postingan yang disebar. Pemprov DKI mengingatkan agar masyarakat tetap menjalankan prokes dan menyelamatkan diri dari penyebaran virus Covid-19.
"Selamatkan dan lindungi orang orang yang kita sayang dengan tetap menjalankan protokol 3M," katanya.
Diketahui, hingga kemarin, Selasa (11/5/2021). Kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 406, pada Selasa (11/5/2021). Penambahan kasus tersebut diketahui dari tes PCR terhadap 6.139 orang.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.