JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, bakal menerapkan kebijakan buka tutup jalan di akses menuju tempat wisata saat libur Idul Fitri atau Lebaran tahun 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa, kebijakan tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.
"Polda Metro Jaya akan lakukan penjagaan di titik-titik menuju akses tempat wisata," kata Sambodo, Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Tempat Wisata di Karawang Buka saat Lebaran, Kapasitas Pengunjung 50%
Demi melancarkan kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Metro juga mendirikan beberapa pos pengamanan di titik-titik akses menuju tempat wisata di Jakarta.