Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lebaran di Rutan Bareskrim, Belum Ada Keluarga yang Menjenguk Habib Rizieq

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 13 Mei 2021 |12:25 WIB
Lebaran di Rutan Bareskrim, Belum Ada Keluarga yang Menjenguk Habib Rizieq
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Belum ada anggota keluarga habib yang datang menjenguk," ungkap Aziz Yanuar.

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).

Penyidik Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement