Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serangan Israel di Palestina Langgar Hukum Internasional, Dewan Keamanan PBB Harus Bertindak!

Antara , Jurnalis-Kamis, 13 Mei 2021 |23:08 WIB
Serangan Israel di Palestina Langgar Hukum Internasional, Dewan Keamanan PBB Harus Bertindak!
Soerang kameramen terjatuh saat dikejar tentara Israel dalam serangan di halaman Masjid Al Aqsa. (Foto: Reuters)
A
A
A

Pemukim ilegal terus berusaha memasuki kompleks Al-Aqsa meskipun tidak diperbolehkan menurut Perjanjian 1967.

Bentrokan pun mencapai puncaknya. Palestine Red Crescent Society mencatat 278 anggota jemaah masjid terluka. Israel juga melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza yang menewaskan 20 warga Palestina, termasuk di antaranya anak-anak, sebagai respons dari serangan roket militan Hamas ke Israel. 

Menurut Gustri, peristiwa Yerusalem dan pemberontakan rakyatnya di hadapan penjajah perlu segera menjadi agenda prioritas dunia untuk mencari solusi terbaik.

"Diperlukan langkah kolektif antarnegara dan diplomasi yang konsisten untuk menguraikan permasalahan di Yerusalem," kata dosen yang juga merupakan Sekretaris Bidang Penelitian, Pusat Studi Gender UII tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement