JAKARTA - Kericuhan sempat terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat. Peziarah yang ingin ziarah kubur dilarang oleh petugas Satpol PP. Pelarangan ziarah kubur sesuai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kebijakan tersebut menutup seluruh TPU di Jakarta dari 12 hingga 16 Mei 2021. Hal itu sebagai salah satu upaya menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Iya, benar (tadi sempat ricuh)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).
Baca Juga: Seorang Diri Baca Yasin di Kuburan, Anak Ini Curi Perhatian Warganet
Karen ricuh, petugas akhirnya mengizinkan para peziarah masuk ke area TPU agar kericuhan tidak berlarut.
"Karena jumlahnya banyak ada seratusan kali yang coba (masuk) daripada nanti diprovokasi yang enggak-enggak jadi akhirnya diberikan masuk," ujarnya.
Meski begitu, petugas tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sana agar tidak terjadi kerumunan. Mereka juga membagikan masker ke peziarah.
"Tapi di dalam kita ingatkan supaya ziarahnya dipercepat begitu, tidaj usah ngobrol-ngobrol lagi selesai ziarah langsung pulang, tidak berkumpul-kumpul. Kemudian jaga jarak dan pakai masker, tadi anggota ngasih masker cukup banyak juga tadi 500 masker dibagikan," ucapnya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.