Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mulai Senin Mendatang, Anies Baswedan Izinkan Warga Ziarah Kubur

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 14 Mei 2021 |14:14 WIB
Mulai Senin Mendatang, Anies Baswedan Izinkan Warga Ziarah Kubur
Tempat Pemakaman Umum (TPU).(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabar gembira, mulai Senin (17/5/2021) mendatang warga diperbolehkan kembali berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU). Hal tersebut dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies saat ditemui Antara di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021), mengatakan kegiatan ziarah kubur diizinkan bersamaan dengan dibolehkannya tempat wisata menerima pengunjung tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dengan tetap membatasi jumlah kedatangan sebesar 30 persen dari kapasitas normal.

"Sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka. Kemudian juga tempat wisata kembali tetap 30 persen, tapi tidak harus membawa KTP DKI," kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Kericuhan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat Berhenti Setelah Petugas Izin Peziarah dengan Prokes

Kegiatan ziarah kubur ditiadakan sejak 12 hingga 16 Mei 2021 guna menekan kasus penyebaran Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement