Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerumunan saat Libur Lebaran, Epidemiolog Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Bisa Sama seperti India

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |10:16 WIB
Kerumunan saat Libur Lebaran, Epidemiolog Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Bisa Sama seperti India
Pengunjung menikmati suasana liburan di Pantai Karangsong, Indramayu. (Antara)
A
A
A

Lonjakan kasus Covid di Indonesia bisa dua kali lipat

Sebab dampak dari kondisi tersebut, menurut Dicky, akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 hingga dua kali lipat dalam dua hingga tiga bulan ke depan dengan sebagian besar ledakan kasus yang tidak terdeteksi terjadi di rumah tangga.

"Kalau tahun lalu kenaikan kasus sampai 93% dan angka kematian 66%, saat ini minimal bisa sampai dua kali lipat. Karena kita dalam situasi yang lebih matang penularannya. Sebab banyak klaster penularan tidak teridentifikasi dan ada varian baru virus corona dari Inggris yang lebih menular."

"Apalagi penularan virus corona di Indonesia sudah masuk ke level community transmission. Ini level terburuk yang artinya kita tidak bisa menemukan sebagian besar kasus infeksi dan tidak bisa melacak sebagian besar sumber infeksi."

"Nah artinya ini bom waktu di mana-mana. Ini yang saya sebutkan Indonesia sama kayak India."

Itu mengapa ia menyarankan pemerintah Indonesia agar bersiap menghadapi situasi terburuk dengan menguatkan fasilitas kesehatan dan program deteksi kasus secara aktif.

Kalau perlu, katanya, menyiapkan opsi Pembatasan sosial berskala besar di Indonesia (PSBB) di Jawa-Bali.

 

Mengapa tempat wisata boleh beroperasi?

Juru bicara Penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan kebijakan pemerintah pusat membolehkan tempat pariwisata beroperasi karena pemerintah tidak ingin ada "penumpukan masyarakat di satu tempat".

Selain juga bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Pemerintah kan tidak melakukan lockdown secara murni atau menutup atau melakukan pembatasan. Ada pelonggaran dalam PPKM skala mikro tapi tetap harus diiringi protokol kesehatan yang ketat," ujar Siti Nadia Tarmizi kepada BBC News Indonesia, Minggu (16/05).

"Kalau (tempat wisata) ditutup, mal buka terjadi penumpukan di sana dan pasti masyarakat nyolong-nyolong untuk wisata. Makanya harus diantisipasi oleh satgas daera untuk menegakkan aturan."

Namun begitu, jika pengelola tempat wisata dianggap tidak bisa menjalankan aturan protokol kesehatan yang ditetapkan dalam PPKM mikro, maka satgas daerah dalam hal ini pemda harus bertindak dengan menutup sementara lokasi tersebut sembari menyiapkan infrastruktur yang lebih mumpuni untuk menjalankan protokol kesehatan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement