Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direksi KFD Dipecat, La Nyalla Minta Kasus Antigen Bekas Diusut Tuntas

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |13:45 WIB
Direksi KFD Dipecat, La Nyalla Minta Kasus Antigen Bekas Diusut Tuntas
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto : Istimewa)
A
A
A

Kepada direksi yang baru, LaNyalla mengingatkan agar PT KFD memberi pelayanan yang terbaik. Apalagi PT KFD mengklaim sebagai penyedia layanan yang profesional. Saat ini Agus Chandra ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama KFD dan Abdul Azis sebagai Plt Direktur.

"Perlu evaluasi yang menyeluruh baik kinerja maupun manajerial serta dilakukan pengawasan secara continue. Atasan jangan sampai abai dalam melakukan pengawasan agar tidak ada keteledoran yang menimbulkan kesempatan bagi oknum-oknum nakal," tegas LaNyalla.

Praktik penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu diduga telah terjadi sejak Desember 2020 dan jumlah korban diperkirakan mencapai 9 ribu orang. Polisi menduga para tersangka meraup total sekitar Rp 1,8 miliar selama beroperasi.

Ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Business Manager (BM) Kimia Farma Jalan Kartini Medan, berinisial PM. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 98 ayat (3) jo Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement