JAKARTA - Buntut penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) akhirnya dipecat Menteri BUMN, Erick Thohir. Namun, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, menginginkan kasus tersebut tetap diusut tuntas.
Jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
Menurut LaNyalla, kasus antigen bekas telah melukai kepercayaan masyarakat kepada perusahaan pelat merah tersebut.
"Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika kita harapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Karena perusahaan jaringan laboratorium ini merupakan anak/cucu BUMN, ini artinya juga menyangkut kepercayaan kepada pemerintah," tutur LaNyalla, Senin (17/5/2021).
Menurutnya, perilaku oknum di lapangan tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab.
"Perilaku oknum di lapangan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab. Dan ini membuktikan buruknya sistem pengawasan di KFD," tegasnya.
Menurut LaNyalla, pemecatan direksi PT KFD sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun pemerintahan yang bersih.
Baca Juga : Polisi Dalami Aliran Dana Antigen Bekas, Termasuk Rumah Mewah Eks Manajer
"Publik memerlukan transparansi terkait penyelesaian kasus ini karena ini merupakan masalah kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan sistem kesehatan, terutama dalam pengendalian penyebaran Covid-19, wabah yang membahayakan dan masih menjadi pandemi," ucap LaNyalla.
Mantan Ketum PSSI itu pun meminta agar kasus antigen bekas ini diusut tuntas. LaNyalla mengatakan, jangan sampai pemecatan direksi PT KFD menjadi klimaks dari kasus tersebut.
"Proses hukum tetap harus berjalan, dan perlu diusut juga mengenai keterlibatan mantan direksi yang dipecat, seperti yang telah diingatkan Menteri BUMN karena kasus ini merupakan pelanggaran yang sangat membahayakan masyarakat dan juga sistem kesehatan nasional," paparnya.