Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Ngaji di Bekasi Nekat Cabuli Muridnya hingga 5 Kali

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |08:46 WIB
Guru Ngaji di Bekasi Nekat Cabuli Muridnya hingga 5 Kali
Guru ngaji cabuli muridnya hingga 5 kali. (Foto : Ist)
A
A
A

Saat di perjalanan korban ditelepon kakaknya untuk pulang dan ditanya dari mana. Korban menceritakan kejadian tersebut. Lalu pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka ditangkap dan langsung mengakui perbuatannya.

Kukuh menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan tersangka, pelaku sudah sebanyak 5 kali melakukan aksi tersebut. Sebelum kejadian terakhir, tersangka sempat mengancam korban bahwa akan pulang ke kampungnya dan tidak akan mengajar ngaji di masjid.

”Karena itulah korban pasrah disetubuhi tersangka,” ucapnya.

Saat ini tersangka dijerat dengan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo 64 Ayat 1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement