JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pelaku kasus pencurian disertai dengan pemerkosaan di Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat pada akhir pekan lalu positif menggunakan narkotika.
"Kami sudah melakukan uji tes urine terhadap dua pelaku yang kita amankan ini. Baik RP dan AH positif amfetamin dan metafetamin. Keduanya juga akan kita rujuk ke Ditnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021) siang.
Baca Juga: Perampok & Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Bekasi Ditangkap, Pelaku Pak Ogah dan Residivis
Sebagaimana diketahui, Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mengamankan dua pelaku pencurian disertai pemerkosaan yang terjadi di Bintara Bekasi Barat pada Sabtu 15 Mei 2021 sekira pukul 04.30 WIB.
RP (28) yang merupakan pelaku yang memboncengi RTS dan mengawasi keadaan sekitar serta AH (35) yang merupakan penadah handphone hasil curian. Sedangkan pelaku utama RTS (26) masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Korban diketahui merupakan anak perempuan di bawah umur berinisial ASA (15).