Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Polisi, Wanita yang Memaki Petugas Minta Maaf

Teguh Mahardika , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |16:49 WIB
Ditangkap Polisi, Wanita yang Memaki Petugas Minta Maaf
Wanita memaki petugas di pos penyekatan Cilegon (Foto : Istimewa)
A
A
A

CILEGON - Jajaran Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon , berhasil mengamanankan seorang wanita yang memaki-maki petugas karena dilarang ke Pantai Anyer, Minggu 16 Mei 2021, kemarin. Aksi tersebut pun jadi viral di media sosial.

Wanita seksi yang diketahui bernama Gustuti Rohmawati itu diamankan polisi di rumah saudaranya di Kampung Sangiang , Kecamatan Carita , Kabupaten Pandeglang .

Gustuti diamankan bersama teman prianya bernama Hasan Bahrudin yang pada saat kejadian mengemudikan mobil Toyota Vios nomor polisi A 1330 TH.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, Gustuti dengan pengemudi Vios bernama Hasan Bahrudin adalah pasangan suami-istri.

"Jadi setelah kami amankan ternyata wanita dan pengemudi pasangan suami istri. Kemudian dari hasil keterangan yang kami dapatkan bahwa suami istri ini tinggal di Serang dan akan berangkat menuju ke Carita , Kabupaten Pandeglang ," ujar Sigit kepada wartawan saat di Mapolres Cilegon , Senin (17/5/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement