Naik pitam, pelaku menghampiri korban dan kembali memaki sambil mencakar pergelangan tangan kiri dan menendang kaki kiri korban.
Baca juga: Viral! Pembantu Siksa Majikan di Cengkareng, Pukul Korban Pakai Galon
Tak hanya itu, sehari sebelumnya, pelaku juga diketahui memukul korban menggunakan galon air mineral karena tak terima ditegur saat memasak telur. Menurut Egman, si majikan menegur karena di rumah sudah ada opor ayam.
Barulah pada Rabu (18/5/2021), lanjut Egman, korban melaporkan kasus penganiayaan yang berujung penangkapan pelaku. Dari rumah dan tempat kejadian, polisi mengamankan galon air yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Pelaku melanggar Pasal 351 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.