Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hina Polisi di Medsos Terkait Larangan Mudik, Sopir Ini Minta Maaf

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |01:30 WIB
 Hina Polisi di Medsos Terkait Larangan Mudik, Sopir Ini Minta Maaf
Sopir yang diamankan polisi saat meminta maaf (foto: ist)
A
A
A

MAKASSAR - Seorang sopir berinisial H (36), terpaksa harus diamankan polisi lantaran memposting komentar di kolom komentar pada postingan di group Info Kejadian Pangkep yang menyudutkan polisi terkait larangan mudik.

H datang sendiri ke kantor Polres Pangkep setelah diberi peringatan. Saat berada di Mapolres Pangkep H langsung meminta maaf kepada anggota kepolisian Polres Pangkep.

Baca juga:  Larangan Mudik Berakhir, 12 Ribu Penumpang Naik Kereta Tinggalkan Jakarta

Salah satu Anggota Patmor Sat Sabhara Polres Pangkep, Zulkifli mengatakan pelaku berinisial H menulis di kolom komentar terkait pengamanan di posko penyakatan larangan mudik.

Di kolom komentar itu pelaku menulis bahwa kalau ingin lolos dari pos penyekatan larangan mudik di batas kabupaten Maros-Pangkep harus ada uang merah.

"Kejadiannya yaitu tanggal 12 sebelum puasa ada yang posting di info kejadian Pangkep dengan postingan menyudutkan petugas," kata Zul kepada MNC Portal, Selasa (18/5/2021).

 Baca juga: Satgas: Ratusan Pemudik Terpapar Covid-19

Pelaku kata Zul menulis komentar pada postingan di group Facebook.

"Pada malam itu juga saya melakukan pencarian terhadap orang tersebut dan saya dapatkan info beserta dengan nomor hp-nya namun dia berada di daerah Morowali," ungkap Zul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement