Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

75 Pegawai KPK Lapor Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi TWK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |14:49 WIB
75 Pegawai KPK Lapor Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi TWK
Pegawai KPK lapor Ombudsman RI (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bergulir. Sebanyak 75 pegawai KPK resmi melaporkan dugaan maladministrasi TWK) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Pelaporan diwakili sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK yang dilakukan KPK," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:  Lima Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, Alexander Marwata: Semua Keputusan Diambil Bersama

Kuasa hukum dari 75 pegawai KPK di antaranya, Direktur YLBHI, Asfinawati; LBH Jakarta, Arief Maulana; serta LBH Muhammadiyah, Gufroni juga ikut hadir. Koko, -sapaan karib Sujanarko- mengapresiasi pengarahan yang diberikan Ombudsman dalam pelaporannya pada hari ini.

"Saya sampaikan terima kasih yang luar biasa kepada pak ketua dan anggota Ombudsman yang telah memberikan beberapa lengarahan, penjelasan, terkait proses-proses yang kita laporkan," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement