JAKARTA – DPR membacakan Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi pencalonan duta besar (dubes) luar biasa untuk negara sahabat. Surat itu dibacakan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang.
“Surat Nomor R/19/Pres/04/2021 tanggal 29 April 2021 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Gus AMI itu di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Idham Azis Dinilai Cocok di Dua Jabatan Ini Usai Pensiun dari Polisi
Ketua Umum PKB ini menjelaskan, seluruh surat yang masuk ke pimpinan DPR, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. “Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Dalam mekanisme di DPR, calon-calon dubes itu akan menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) selama beberapa hari di Komisi I DPR, untuk kemudian hasilnya diserahkan kepada Presiden Jokowi sebagai bahan pertimbangan penempatan dubes tersebut. Setidaknya ada 32 nama calon dubes yang diterima DPR.
Sementara diketahui sebelumnya, sempat beredar 32 calon duta besar (Dubes) Indonesia untuk negara sahabat. Puluhan nama itu adalah nama yang diusulkan oleh pemerintah ke DPR.
Berikut nama-nama calon dubes yang beredar tersebut:
Abu Dhabi: Extend
Amman: Ade Padmo Sarwono
Athena: Bebeb A.K.N. Djundjunan
Bogota: Tatang B. U. Razak
Bratislava: Pribadi Sutiono
Canberra: Siswo Pramono
Dar Es Salam: Triyogo Jatmiko
Dhaka: Heru Subolo
Dili: Okto Manik
Kabul: Gina Yoginda
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 7 Duta Besar Negara Sahabat, AS Salah Satunya