Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19: Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksinasi Gotong Royong

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 20 Mei 2021 |18:10 WIB
Satgas Covid-19: Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksinasi Gotong Royong
Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 , Wiku Adisasmito menegaskan bahwa perusahaan dilarang memotong gaji karyawannya untuk melakukan vaksinasi gotong royong. Dia menegaskan bahwa program vaksinasi ini tidak dipungut biaya.

“Saya kembali ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi gotong royong dilakukan tanpa dipungut biaya sedikitpun. Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi gotong royong,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (20/5/2021).

Wiku menyayangkan adanya pungutan oleh pihak-pihak tertentu terhadap karyawan dalam melaksanakan program vaksinasi gotong royong.

Dia pun meminta masyarakat yang menemukan adanya pungutan tersebut untuk segera melaporkan kepada Kementerian Kesehatan (kemenkes).

Baca juga: 244 Klinik dan 298 RS Disiapkan Layani Vaksinasi Gotong Royong

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement