JAKARTA - Komisi I DPR telah mengambil keputusan atas tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota dewan pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Sebanyak 5 orang yang ditetapkan sebagai calon anggota Dewas.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan telah menyelesaikan uji kelayakan dan keptutan calon anggota Dewas LPP RRI periode 2021-2026. Untuk pertama kalinya, kata dia, Komisi I berhasil mencapai musyawarah mufakat terhada calon anggota Dewas LPP RRI untuk diajukan kepada presiden untuk ditetapkan sebagai anggota Dewas LPP RRI 2021-2026.
"Nama-nama calon anggota Dewas LPP RRI sesuai abjad: satu, Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (masyarakat), dua, Enderiman Butar-Butar (pemerintah), tiga, M. Rini Purwandari (masyarakat), empat, Mohamad Kusnaeni (masyarakat), lima, Mohammad Rohanudin (RRI)," kata Meutya dalam putusannya, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Lockdown karena Pegawai Positif Covid-19, Siaran RRI Pusat Tetap Berjalan
Politikus Golkar itu juga menyampaikan bahwa Komisi I DPR juga menetapkan lima nama cadangan calon anggota Dewas LPP RRI. Keputusan ini berdasarkan pemeringkatan apabila nantinya ada yang berhalangan tetap, maka cadangan ini akan menggantikannya.