JAKARTA - Habib Rizieq Shihab menyatakan, kasus hukum pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya merupakan ajang balas dendam politik.
Pasalnya, saat itu ormas yang dipimpinnya menggelar aksi 411 dan 212 menuntut penista agama Ahok diadili. Gerakan ini, berlanjut pada perhelatan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam. Saat itu, ormas yang dipimpinnya menyatakan sikap tegas untuk tidak berpihak pada penista agama yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
"Ketika Ahok si penista agama menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta dan didukung oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari presiden dan menterinya, panglima TNI dan kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta yang di wajibkan memilih Ahok," kata Habib Rizieq saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Habib Rizieq menambahkan, sejak saat itulah dirinya dan teman-teman di ormas menjadi target utama kriminalisasi dengan berbagai rekayasa kasus.
Baca Juga: Alasan Habib Rizieq Menetap di Makkah: Hindari Pertumpahan Darah Usai Pilkada DKI