Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Perampokan & Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Sudah 5 Kali Beraksi

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 20 Mei 2021 |14:31 WIB
Pelaku Perampokan & Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Sudah 5 Kali Beraksi
Polisi tangkap pelaku perampokan disertai pemerkosaan anak (Foto : MPI/Carlos)
A
A
A

Baca Juga : Berikut Penampakan Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Bekasi saat Ditangkap

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni sebuah celana dalam korban, sebuah bantal lumba-lumba, sebuah handphone Samsung Galaxy J2 Prime, pakaian yang digunakan pelaku, serta sebuah sepeda motor Honda Supra dengan plat B-6518-UYD berikut STNK dan kunci motor.

Atas tindakan dan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun (AH) dan 9 tahun (RP), serta 12 tahun (RTS).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement