JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan RTS (26) pelaku utama kasus perampokan disertai pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Bintara Bekasi pada Sabtu (15/5/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan RTS setidaknya sudah lima kali melakukan aksi pencurian menyatroni rumah korban. Dari lima kali beraksi, baru pada aksi terakhir dia melakukan pemerkosaan.
"Ini masih kita kembangkan ke tempat lainnya. Karena dia mengaku baru lima kali beraksi melakukan pencurian," ujar Yusri Yunus, di Aula Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021).
Yusri Yunus mengungkapkan pelaku dalam melakukan aksinya kerap mencuri benda-benda yang dapat dijual lagi dengan harga cukup tinggi.
"Dia memang melakukan 5 kali pencurian barang yang dia incar misalnya pencurian AC, kemudian ada pencurian besi. Tapi kasus pencurian yang disertai kasus pemerkosaan baru kali ini. Dan bukan pada empat kasus yang lainnya," kata Yusri Yunus.
Sebagaimana diketahui, Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mengamankan dua pelaku pencurian disertai pemerkosaan yang terjadi di Bintara Bekasi Barat pada Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
RP (28) yang merupakan pelaku yang memboncengi RTS dan mengawasi keadaan sekitar serta AH (35) yang merupakan penadah handphone hasil curian. Sedangkan pelaku utama RTS (26) masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Korban diketahui merupakan anak perempuan dibawah umur berinisial ASA (15).